1.022 Anggota BPD Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Penjabat Bupati Landak
Sebanyak 1.022 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Landak.
Kegiatan yang dilaksanakan didepan Kantor Bupati Landak ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalbar, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Landak, Camat se-Kabupaten Landak, Kepala Desa se-Kabupaten Landak, Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang akan dikukuhkan, Rohaniawan dan serta para undangan.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Landak Gutmen Nainggolan berpesan kepada anggota BPD untuk bekerja sesuai dengan kewajibannya dalam kemitraannya bersama pemerintah desa.
"Saya mengingkatkan kepada Bapak Ibu yang hari ini dikukuhkan supaya mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa serta mempelopori penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Penjabat Bupati Landak, Rabu (30/10/2024).
Selain itu dirinya juga menambahkan supaya para anggota BPD untuk meningkatkan kinerjanya.
"Kepada anggota badan permusyawaratan desa yang telah dikukuhkan supaya mau dan segera meningkatkan kemampuan atau keahlian personal, disegala bidang secara cepat maupun berkala, serta berkelanjutan dan terus menerus, dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Terakhir Gutmen juga menghimbau kepada anggota BPD supaya ikut bersama-sama menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
"Pada tahapan pemilu Pilkada saat ini, kita telah memasuki tahapan kampanye pemilihan umum kepala daerah tahun 2024. Untuk itu saya menghimbau dan mengingatkan kepada anggota badan permusyawaratan desa agar bersama-sama menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan bersama-sama membantu menyukseskan pemilihan umum kepala daerah tahun 2024 yang aman dan damai," pinta Gutmen.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak Mardimo saat wawancara kepada media mengatakan bahwa selain pengukuhan juga dilakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD.
"Ini kaitannya dengan pelaksanaan Undang-Undang Desa, dalam hal ini Kepala Desa dan anggota BPD mendapatkan masa perpanjangan jabatan selama 2 tahun. Momen ini kita cari waktu yang tepat yang secara kebetulan akan ada Pilkada maka dalam kegiatan ini juga anggota BPD melaksanakan Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024. Selain kita adakan pengukuhan bagi 1.022 orang anggota BPD, juga tadi kita laksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu bagi 13 orang yang terdiri dari 7 kecamatan," ujar Mardimo.
Sumber DPMPD Kabupaten Landak
admin
15 Agustus 2024Berikan interaksi untuk informasi ini